Rabu, 22 Januari 2020

Aksara Sunda

Aksara Sunda adalah sistem penulisan aksara tradisional untuk menuliskan bahasa Sunda, terutama di provinsi Jawa Barat dan Banten. Sejak abad XII masyarakat Sunda sudah mengenal aksara Sunda Kuna untuk menulis bahasa Sunda yang mereka pakai. Tapi sejak jaman kolonial datang, masyarakat Sunda dipaksa penguasa untuk meninggalkan aksara ini dan diperkenalkan aksara Latin sebagai gantinya. Keadaan berlangsung hingga masa kemerdekaan, umunya masyarakat Sunda sudah lupa dengan tradisi tulis aksara Sunda ini. 

Pada akhir abad XIX sampai pertengahan abad XX, para ahli berkebangsaan asing dan pribumi meneliti keberadaan prasasti-prasasti dan naskah-naskah beraksara Sunda Kuna. Pada akhir abad XIX mulai timbul kesadaran akan adanya sebuah aksara Sunda sebagai identitas masyarakat Sunda. Maka pada tahun 1996 oleh pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat ditetapkan Perda tentang pelestarian Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Sastra dan Aksara Sunda. Pada tanggal 16 Juni 1999 keluar Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat memutuskan terbentuknya Aksara Sunda Baku berdasarkan hasil Lokakarya Aksara Sunda yang diselenggarakan atas kerja sama Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Barat dengan Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran dan atas hasil Tim Pengkajian Aksara Sunda. Dan pada tahun 2003 ditetapkan Perda pengganti tentang Pemeliharaan Bahasa Sastra dan Aksara Daerah.
Saat ini Aksara Sunda Baku mulai disosialisasikan kepada masyarakat Jawa Barat, melalui bebagai event acara kebudayaan, penggunaan pada papan nama gedung pemerintah seperti kantor Dinas Pariwisata Daerah Kota Bandung. Begitu juga penggunaan nama-nama jalan di kota Bandung khususnya dan Jawa Barat umunya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar